Keputusan Yayasan Insan Mandiri Cab.Lombok terkait PBM di masa "New Normal" tahun ajaran baru selama Pandemi Covid-19

Keputusan Yayasan Insan Mandiri Cab.Lombok terkait PBM di masa "New Normal" tahun ajaran baru selama Pandemi Covid-19

Situasi yang belum membaik hingga sekarang dikarenakan  oleh dampak wabah covid-19 membuat sistem perekonomian hingga sistem pendidikan di Indonesia secara khusus  belum pulih seperti sedia kala, membuat kita semua mulai berpikir akan solusi konkrit dalam menghadapi persoalan ini agar tidak menimbulkan wabah baru atau persoalan baru bagi kehidupan kita kedepannya.

Covid-19 yang melanda Indonesia telah memasuki tatanan atau babak baru. New normal merupakan upaya pemerintah mempercepat penanganan dampak Covid-19 pada berbagai sektor kehidupan manusia tidak terkecuali pada sektor pendidikan. Meski pandemi ini belum usai namun dengan berbagai pertimbangan skenario new normal tetap dijalankan.

Upaya Kemendikbud menghadapi Covid-19 telah meluncurkan 2 surat edaran yaitu Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2020 mengenai Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di lingkungan internal Kemendikbud dan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 mengenai Pencegahan dan Penanganan Covid-19 pada Satuan Pendidikan sebagai upaya kejelasan standar pelaksanaan pendidikan agar terus berjalan selama masa pandemi.

Selain itu guna mempersiapkan new normal pada dunia pendidikan, Menteri pendidikan dan kebudayaan, Nadiem Makarim, menginstruksikan pengoptimalan peran unit layanan kesehatan di sekolah hingga perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Melihat kemungkinan anak juga dapat terpapar oleh Covid-19.

Jika nantinya sudah dilaksanakan pembelajaran secara tatap muka Nadiem menghimbau pihak sekolah dan perguruan tinggi untuk memberlakukan relaksasi pada absensi siswa yang sedang sakit, memastikan dilakukan pembersihan ruangan dan lingkungan belajar secara berkala, menyediakan berbagai sarana tempat Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) dan mewajibkan seluruh warga sekolah menggunakan masker.

Hal senada juga diungkapkan oleh Gubernur NTB H. Zulkieflimansyah usai dalam pertemuan dengan Forkompinda Lombok Barat di Gerung, Kamis (28/5) dikutip dari laman berita gatra.com “bahwa new normal sebagai pertanda adanya kabar baik yang datang di tengah masyarakat. Meski demikian masyarakat diminta agar tidak lengah dan tetap patuh pada protokol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah. Kampanye new normal ini membuat kita sedikit bernafas lega, badai ini segera berlalu, dan terasa ada cahaya diujung terowongan”

Karena itu harapannya, masyarakat harus semakin sadar akan bahaya Covid-19 yang masih mengintai dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan.

“Tak ada pilihan lain kecuali semua pihak harus tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan agar mata rantai pandemi ini dapat dicegah bersama. Karena tidak disiplin, ini mengakibatkan tenaga kesehatan kita ikut terinfeksi, bahkan Covid ini sudah menjangkiti anak-anak,” ungkap gubernur.

Di sisi lain, dengan masih banyaknya penambahan pasien Covid-19, NTB sampai saat ini belum layak menerapkan new normal. Kepala Dinas Kesehatan NTB, dr. Hj. Nurhandini Eka Dewi menjelaskan, untuk menjadi daerah new normal, kasus sampel positif atau positif rate harus turun hingga 5%. ”NTB dengan 5.974 sampel positif rate-nya 13%”, katanya.Melihat dampak Covid-19 di NTB ini khusunya kota Mataram yang belum mengalami penurunan angka positif yang signifikan.

Menyikapi situasi tersebut yang boleh dikatakan dalam status transisi new normal ini, maka pada tanggal 09 Juni 2020 pukul 10.30 Wita Yayasan Insan Mandiri cabang Lombok mengundang seluruh kepala sekolah beserta guru-guru TIK  dalam rapat evaluasi pembelajaran online atau kelas virtual yang sudah berjalan selama ini. Mendengarkan kendala apa saja yang dihadapi pihak sekolah maupun siswa sendiri serta mencarikan solusi konkrit atas persoalan yang dihadapi. Adapun dalam hasil sementara rapat tersebut pihak Yayasan meminta kepada seluruh sekolah untuk lebih mengoptimalkan lagi metode pembelajaran online yang sedang berjalan saat ini untuk tahun ajaran baru di masa pandemi Covid-19.

Memikirkan hal-hal teknis lainnya yakni menggunakan satu account login user untuk mempermudah fungsi control kepala sekolah serta maintenes guru TIK dalam mengelola media pembelajaran online di unit masing-masing. Dan adapun dalam rapat tersebut kepala sekolah SMAK Kesuma mataram memberi masukan kepada Yayasan agar membuat suatu standar pembelajaran online agar menjadi acuan bersama semua unit sekolah.

Menanggapi masukan tersebut, kedepan pihak Yayasan akan segera mengeluarkan instruksi yang baku sebagai acuan bersama untuk diterapkan disetiap unit masing-masing. Adapun poin-poin nya sebagai berikut:

  1. Struktur materi, jelas,  padat,  dan berisi.
  2. Bahasa yang digunakan komunikatif dan menarik.
  3. Ragam pembelajaran (teks, video, animasi, quiz dan simulasi). Tercantum juga referensi yang jelas yang digunakan untuk mempermudahkan pembelajaran secara mandiri oleh para siswa.
  4. Tampilan visualnya jelas dan mudah dibaca.
  5. Semua guru wajib membuat video pembelajaran dan menggunakannya serta dikirim ke siswa.
  6. Gunakan aplikasi GCR (google classroom) untuk pembelajaran metode Daring, Zoom untuk tatap muka saja. Untuk TK menyesuaikan.
  7. Guru wajib melaksanakan metode Daring dengan Video pembelajarannya.
  8. Gunakan 1 akun biar mudah dikontrol oleh kepsek dan Yayasan Cabang.
  9. BPK Cabang akan memberikan sanksi bagi guru yang tidak taat dan tidak melakukan pembelajaran daring.
  10. Kepala sekolah mengontrol kegiatan pembelajaran Daring guru dan membuat laporan ke Ketua BPK Cabang.

 

Menyikapi 10 point diatas, pada tanggal 10 Juni 2020 pukul 11.00 Wita kepala sekolah SMAK Kesuma Mataram meminta kepada guru-guru TIK di unitnya agar segera menyediakan metode pembelajaran serta media yang efektif dan efisien yang mudah digunakan oleh guru maupun siswa-siswi di rumah selama pandemi covid-19 ini dan juga menjadi penunjang mutu pendidikan di sekolah kita selanjutnya, ungkapnya.

  • Bagikan: